Slider

Recent Tube

Bisnis

Sosial

Tren

Teknologi

Olahraga

Galeri

» » #KPU Sumut Umumkan DPS #Pilgubsu2018, Terbanyak #Medan, #Deliserdang dan #Langkat

Edy Rahmayadi cagub nomor urut 1 (Eramas) ketika bertemu dengan warga di Tarutung (ilustrasi)
BERITA TARUTUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU)Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat pleno terbuka di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto, Medan, Sabtu (17/3/2018) kemarin.

Dalam rapat pleno itu disebutkan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan dan Wakil Gubernur 2018 ada sebanyak 9.202.967 orang, sebagaimana hasil rekapitulasi KPU yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara dan disahkan oleh KPU Sumut yang di ketuai Mulia Banurea, anggota Benget Silitonga, Nazir Salim Manik, Yulhasni dan Iskandar Zulkarnain.

 Adapun jumlah kecamatan di Sumut sebanyak 444, Jumlah desa/kelurahan 6.110, jumlah TPS 27.465 dengan jumlah pemilih perempuan sebanyak 4.559.668, sedangkan pemilih laki-laki sebanyak 4.643.299. DPS terbanyak ditempati Kota Medan dengan jumlah mencapai 1.513.835 pemilih, terbanyak kedua Deliserdang 1.170.543 jiwa.

Peringkat ketiga ditempai Kabupaten Langkat dengan 705.769 pemilih, disusul Simalungun 615.668 pemilih, serta Asahan, 489.331 pemilih. Sementara itu DPS terkecil, ditempati Pakpak Bharat dengan 33.421, di bawah Nias Barat dengan 56.982 pemilih, disusul Sibolga, 62.185, dan Gunung Sitoli 84.485 dan Kabupaten Nias dengan 90.712 pemilih.

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, Minggu (18/3/2018) mengatakan, rapat pleno terbuka tersebut dilaksanakan terkait penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut (Pilgubsu) 2018. Banurea juga menyampaikan rapat ini dihadiri oleh 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumut, Bawaslu Sumut, Disdukcapil Provinsi Sumut, serta tim penguhubung dari dua pasangan calon (paslon) Pilgubsu 2018.

“Rapat ini merekapitulasi berapa jumlah DPS-nya dan akan diketahui berapa jumlah penduduk Sumut yang wajib KTP, tapi belum merekam KTP elektronik,” terang Banurea. Setelah seluruh DPS terekapitulasi, data itu akan ditindaklanjuti Disdukcapil agar memfasilitasi masyarakat yang belum merekam KTP elektronik.

Kasi Fasilitasi Sarana Prasarana Disdukcapil Sumut, Sunggul Tampubolon mengatakan, berdasarkan data terakhir sudah 88 persen lebih warga Sumut wajib KTP yang melakukan perekaman “Dan, sisanya ini akan kita kebut terus dan optimis itu semua bisa rampung. Namun, kita akui dalam prosesnya masih banyak sekali kendala yang kami alami, terutama di alat,” ujarnya.

“Kami menghimbau agar masyarakat Sumut yang belum melakukan perekaman untuk segera merekam ke Disdukcapil kabupaten/kota masing-masing,” himbau Sunggul. (sumber)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar: